Home » Menparekraf Harus Perhatikan Tantangan dan Peluang Wisata

Menparekraf Harus Perhatikan Tantangan dan Peluang Wisata

Para pemerhati pariwisata di Indonesia meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk memperhatikan tantangan dan peluang pariwisata di Indonesia.

Dorongan itu diwujudkan dengan memberikan buku bertajuk “Rethinking Tourism Indonesia: Buah Pikiran Para Pencinta Kepariwisataan Indonesia” kepada Sandiaga. Buku itu ditulis oleh 10 pemerhati pariwisata di Indonesia.

“Insight dari buku ini sangat bermanfaat bagi Menparekraf, baik yang sekarang maupun menteri selanjutnya. Khususnya dalam mengarahkan pariwisata ke depan,” ujar penulis buku, Prof. M. Baiquni dalam keterangan tertulisnya, di Yogyakarta, Sabtu (22/06/2024).

Ia mengatakan, buku itu penting untuk bahan dalam membaca trend dan forecast wisatawan ke depannya

Para pemerhati pariwisata di Indonesia meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk memperhatikan tantangan dan peluang pariwisata di Indonesia

Ide dan Kontribusi Buku

Menurut Prof Baiquni, buku tersebut menjadi bahan bagi Kementerian melakukan pemikiran ulang dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat.

Ia menjelaskan, pemerintah harus melakukan terobosan dengan regulasi yang ditegakkan secara serius. Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, harus ada bersinergi secara konsisten dalam menegakkan setiap regulasi.

“Selama ini koordinasi pusat dan daerah ada gap yang justru menghambat berjalannya regulasi secara efektif. Kita punya alam yang baik, tapi kurang punya sinergi pusat daerah. Akibatnya, kurang juga kedaulatan kewirausahaan dalam mengembangkan pariwisata, sehingga pariwisata kita justru menjadi kapitalisasi investor asing,” ungkap Prof Baiquni.

Ia menambahkan, buku tersebut sangat inline dengan arah kebijakan dan isu RUU kepariwisataan yang sedang disusun.

Sebagaimana diketahui, RUU Kepariwisataan sebagai salah satu dasar arah kebijakan pariwisata ke depan perlu dibahas dan disahkan dengan sungguh-sungguh.

“Tidak ada istilah “kejar tayang” dalam mengesahkan RUU tersebut. Jika memang belum siap disahkan pada periode pemerintahan ini, bisa dipending di pemerintahan selanjutnya,” imbuh Prof Baiquni.

Sumber: https://www.esensi.tv/wisata/104449886/pemerhati-pariwisata-menparekraf-harus-perhatikan-tantangan-dan-peluang-wisata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *